Layanan Badan Usaha
PT. Pro Legalitas Indonesia
K ami siap membantu Anda mendirikan Badan Usaha seperti PT, Firma, CV, Yayasan, dan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jasa Layanan
Badan Usaha
Pendirian PT
Didirikan oleh minimal 2 orang, memiliki pembagian saham, nama terdiri dari minimal 3 kata, dengan modal minimal 50 juta.
Mulai dari Rp 4.500.000
Pendirian CV
Dibentuk oleh 2 orang, dapat menggunakan nama 1 kata.
Mulai dari Rp 3.500.000
Pendirian PT Perorangan
Didirikan oleh 1 orang dengan nama terdiri dari 3 kata.
Mulai dari Rp 2.000.000
Pendirian PT PMA
Salah satu pendiri merupakan warga negara asing, didirikan minimal oleh 2 orang, nama terdiri dari minimal 3 kata, dengan modal 10 miliar.
Mulai dari Rp 9.500.000
Pendirian NIB
Dapat didirikan oleh minimal 1 orang tanpa membutuhkan modal.
Mulai dari Rp 1.500.000
Pendirian Yayasan
Dibentuk oleh 5 orang dengan nama yang terdiri dari 3 kata.
