Pembuatan NIB

Logo Prolegalitas

Jasa Pembuatan dan Pengurusan NIB
1 Hari Jadi

adult asian

Apa itu OSS RBA dan NIB?

OSS RBA adalah sistem yang digunakan untuk pengurusan perizinan berusaha di Indonesia berdasarkan risiko, yang disebut Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA).NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor identitas yang diberikan kepada pelaku usaha di Indonesia melalui sistem OSS.

Tingkat Risiko Kegiatan Usaha dalam OSS RBA

Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Risiko Rendah (R)
Nomor Induk Berusaha (NIB
Risiko Menengah Rendah (MR)
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) berupa Pernyataan Mandiri
Risiko Menengah Tinggi (MT)
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) yang harus diverifikasi oleh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Risiko Tinggi (T)
Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin yang disetujui Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah, dan/atau Sertifikat Standar (SS) jika dibutuhkan

Kelebihan Pembuatan NIB
di Pro Legalitas Dibanding Tempat lain

Konsultasi Gratis Pra & Pasca
Berpengalaman
Garansi Layanan

Mengapa NIB
Penting Untuk Bisnis Anda

Bentuk Identitas resmi

Sebagai Bentuk Identitas resmi bagi Badan Usaha atau Usaha Perorangan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia

Mempermudah Pengurusan Perizinan

Memudahkan Pengurusan Perizinan dan Regulasi kepada pemerintah seperti persyaratan perizinan usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya.

Membuka akses pendanaan

Membuka akses pendanaan dan kerjasama dengan lembaga keuangan serta memudahkan mendapat bantuan hukum

Memperkuat Kepercayaan

Memperoleh Kepercayaan Konsumen dan membantu Usaha Memiliki Posisi Lebih Kompetitif

Paket Pendirian NIB

NIB Perorangan

Rp 750.000

NIB Badan

Rp 1.500.000

Tambah/Cabut NIB

Rp 750.000

Syarat Pembuatan dan Pengurusan NIB
 
Pembuatan NIB Badan
  • Scan Akta Perusahaan
  • Scan SK Pendirian
  • Scan KTP para Pendiri
  • Scan NPWP para Pendiri
  • Scan NPWP Perusahaan
Pembuatan NIB Perorangan
 
  • Scan KTP
  • Scan NPWP Aktif
Syarat Tambah/Cabut KBLI
Penambahan KBLI
  • Akses OSS
  • Data KBLI Baru
Pencabutan KBLI
  • Akses OSS
  • KBLI yang Akan Dihapus Serta Alasan Pencabutan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas yang diberikan kepada pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha yang dikeluarkan melalui sistem OSS.

Baik perorangan (pribadi) yang menjalankan usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun badan usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) jika mereka menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

1. Silahkan kunjungi website  www.oss.go.id/informasi/kbli-kode

2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian. Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll

3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka

4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Call Us 24/7
OR

Dapatkan Konsultasi Pertama Anda GRATIS!